Sleman - Polda DIY memulai penyelidikan atas pelaporan Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap lembaga negara.
![]() |
Gambar Model Ilustrasi |
RAKYAT SOSMED - Sleman - Polda DIY memulai penyelidikan atas pelaporan Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap lembaga negara.
"Seluruh laporan yang diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan disalurkan ke Ditreskrimum dan dilakukan penyelidikan atas laporan polisi (LP) tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes (Pol) Hadi Utomo, kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (4/12/2018).
"Sudah mulai penyelidikan begitu LP diterima," lanjutnya.
Penyelidik dari Ditreskrimum bakal segera memintai keterangan pihak-pihak terkait laporan dari Bawaslu tersebut.
"Kalau dipanggilnya seseorang itu bukan karena dilaporkan, tetapi karena alat bukti yang ada. Jadi tidak dilaporkan pun kalau alat bukti memenuhi untuk dipanggil ya kita panggil," jelasnya.
Selain memintai keterangan sejumlah pihak, polisi juga akan mendalami video berisi rekaman peristiwa yang disertakan oleh Bawaslu Sleman ketika melapor.
"Alat bukti yang diterima penyelidik atau penyidik, itu belum tentu bisa diterima sebagai alat bukti. Ada beberapa persyaratan untuk keaslian, ada lembaga atau direktorat untuk menilai suatu barang bukti bisa dijadikan sebagai alat bukti atau tidak," lanjutnya.
Diketahui, Ngadiyono dilaporkan Bawaslu Sleman ke Polda DIY, Senin (3/12) kemarin. Ngadiyono dianggap menghina petugas Bawaslu saat acara silaturahim capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman pada Rabu (28/11) lalu.
"Saat yang bersangkutan datang di lokasi, mengetahui ada petugas Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, yang bersangkutan menegur 'Bawaslu ya' gitu. Kemudian melontarkan kata-kata 'pret' sambil apa ya, kalau bahasa Jawa mledhing, menghina dengan pantatnya," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawalsu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih - SUARASOSMED - RAKYAT SOSMED - Bangga Menjadi Bagian Dari Kalian Selama Ini ]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Polisi Selidiki Kasus Politisi Gerindra Pantati Petugas Bawaslu ]
COMMENTS